Pengertian, Syarat, dan Hukum Pembiasan Cahaya

Pernahkah sobat memperhatikan sedotan yang dimasukkan ke dalam gelas berisi air terlihat bengkok? Hal ini dikarenakan cahaya yang melewati kaca gelas dan air akan dibengkokkan kearah tertentu sesuai dengan hukum pembiasan cahaya. Peristiwa inilah yang dinamakan dengan pembiasan cahaya. Di bawah ini merupakan penjelasan lebih lengkapnya.

[ez-toc]

Pengertian Pembiasan Cahaya

Pembiasan cahaya merupakan peristiwa perubahan arah rambat cahaya yang disebabkan oleh perbedaan kerapatan optik pada dua medium.

Pembiasan cahaya ini dapat terjadi karena kecepatan cahaya yang melewati dua buah medium tidak sama. Sehingga sebagian cahaya yang melewati batas dua medium akan dipantulkan dan sebagian yang lain akan diteruskan.

pengertian pembiasan cahaya, syarat terjadinya proses pembiasaan cahaya

Pada peristiwa sedotan dalam gelas terjadi perbedaan kerapatan optik antara cahaya di dalam udara dan cahaya dalam air. Sehingga arah bekas cahaya yang datang di udara tidak sama dengan arah cahaya dalam air.

Baca juga mengapa pensil terlihat patah di dalam air

Peristiwa pembiasan yang lain juga terlihat pada dasar kolam yang terlihat lebih dangkal berlian yang tampak berkilauan.

Syarat Terjadinya Proses Pembiasan Cahaya

Cahaya yang merambat melalui dua medium dengan kerapatan optik yang berbeda.

Cahaya yang datang harus miring bukan tegak lurus. Jika tegak lurus, pembiasan cahaya tidak akan terjadi.

Cahaya yang datang dari medium yang rapat ke medium yang lebih rapat akan menghasilkan sudut bias kurang dari 90°. Jika sudut bias sama dengan 90°, maka cahaya tidak bisa masuk ke medium yang berbeda. Sedangkan jika sudut bias lebih dari 90°, maka akan terjadi pemantulan sempurna.

Baca juga

Hukum Pembiasan Cahaya

Untuk mengetahui hubungan antara sudut datang dan sudut bias, ilmuwan Belanda yang bernama Willebrord Snellius melakukan sebuah eksperimen. Dari hasil eksperimen tersebut, kemudian menghasilkan hukum Snellius yang berbunyi:

hukum snellius, hukum pembiasan cahaya

Dari hukum Snellius di atas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam hukum pembiasan:

Sinar datang, sinar bias, dan garis normal berada pada sebuah bidang datar.

Sinar datang dan sinar bias memiliki perbandingan proyeksi yang besarnya sama panjang dengan batas kedua medium yang merupakan benda tetap.

Dari penjelasan di atas, sobat sudah paham bukan tentang hukum pembiasan cahaya?Semoga penjelasan mengenai pembiasan cahaya di atas bisa membantumu. Selamat belajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *